Profesi kreator konten dan influencer berkembang pesat. Penghasilannya datang dari banyak sumber, mulai dari endorsement brand, iklan platform, program afiliasi, hingga donasi penonton. Semua itu termasuk penghasilan yang wajib dilaporkan dan dikenai pajak.
Jenis Penghasilan Kreator
- Endorsement dan paid promote dari brand atau agensi.
- Bagi hasil iklan dari platform video atau media sosial.
- Komisi afiliasi dari marketplace.
- Donasi, gift virtual, atau langganan dari penggemar.
- Honor sebagai pembicara, host, atau bintang tamu.
- Penjualan produk sendiri atau merchandise.
Pemotongan oleh Pemberi Penghasilan
Bila brand atau agensi adalah wajib pajak badan dalam negeri, mereka biasanya memotong PPh 21 untuk orang pribadi bukan pegawai. Dasar pemotongannya 50 persen dari penghasilan bruto dikali tarif Pasal 17. Mintalah bukti potong karena dapat dikreditkan di SPT Tahunan.
Penghasilan dari platform luar negeri umumnya tidak dipotong pajak Indonesia. Kreator wajib melaporkan dan membayar sendiri pajaknya melalui mekanisme SPT Tahunan dan, bila perlu, angsuran PPh 25.
Pilihan Cara Menghitung Pajak
Pembukuan
Kreator mencatat seluruh penghasilan dan biaya, seperti peralatan, editor, internet, dan perjalanan produksi. Laba bersih dikenai tarif progresif Pasal 17.
Norma Penghitungan Penghasilan Neto
Kreator dengan peredaran bruto di bawah Rp4,8 miliar setahun dapat memakai NPPN dengan memberitahukan DJP dalam tiga bulan pertama tahun pajak. Persentase norma tergantung jenis kegiatan dan kota, lalu hasilnya dikenai tarif progresif.
PPh final 0,5 persen
Skema PP 55 hanya berlaku untuk penghasilan usaha. Penghasilan dari pekerjaan bebas, termasuk jasa seniman, presenter, atau aktivitas sejenis, tidak dapat memakai tarif final ini. Penjualan merchandise atau produk sendiri umumnya dapat memakai PPh final bila memenuhi syarat. Klasifikasi aktivitas Anda sebaiknya dikonsultasikan agar tidak salah skema.
Pelaporan di SPT Tahunan
- Laporkan seluruh penghasilan, termasuk yang sudah dipotong pihak lain.
- Kreditkan PPh 21 atau PPh 23 dari bukti potong.
- Laporkan peralatan dan aset seperti kamera dan kendaraan sebagai harta.
- Simpan kontrak endorsement dan bukti transfer sebagai dokumen pendukung.
DJP memiliki akses ke data transaksi dari banyak sumber, termasuk perbankan dan platform digital. Kreator yang tertib pajak sejak awal akan lebih aman ketika penghasilan bertumbuh dan ketika menerima SP2DK.
Konsultasi dengan GemsTax
Butuh bantuan menerapkannya pada kondisi Anda? Pelajari layanan jasa pelaporan SPT Tahunan pribadi kami, baca FAQ konsultan pajak, atau chat WhatsApp 0857-7948-4300 untuk konsultasi awal gratis.