Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SPT Tahunan orang pribadi wajib dilaporkan paling lambat 31 Maret setiap tahun. Bagi Anda yang punya lebih dari satu sumber penghasilan, menjalankan usaha sendiri, atau memiliki harta yang perlu dicatat, pengisiannya mudah keliru. GemsTax membantu dari pengumpulan dokumen sampai bukti penerimaan elektronik terbit.

Cocok untuk

  • Karyawan dengan lebih dari satu pemberi kerja dalam setahun
  • Pengusaha dan pekerja bebas: freelancer, dokter, konsultan, kreator konten
  • Pemilik usaha yang memakai tarif PPh final UMKM
  • Wajib pajak yang ingin membetulkan SPT tahun sebelumnya

Yang Kami Kerjakan

  • Memeriksa kelengkapan bukti potong dan data penghasilan
  • Menghitung pajak terutang, kredit pajak, dan kurang atau lebih bayar
  • Menyusun daftar harta dan utang secara rapi
  • Melaporkan SPT secara online dan mengirimkan bukti lapor kepada Anda

Dokumen yang Biasanya Diperlukan

  • NPWP atau NIK yang sudah terdaftar sebagai NPWP
  • Bukti potong PPh dari pemberi kerja
  • Catatan penghasilan usaha atau pekerjaan bebas
  • Daftar harta dan utang per akhir tahun
  • Data tanggungan keluarga

Konsultasi Gratis dengan GemsTax

Ceritakan kebutuhan pajak Anda. Konsultasi awal tidak dikenakan biaya dan tanpa kewajiban apa pun.