Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kewajiban pajak badan usaha datang setiap bulan: memotong dan menyetor PPh karyawan dan vendor, mengelola faktur PPN, lalu menutup tahun dengan SPT Tahunan Badan. GemsTax mengambil alih rutinitas itu agar laporan perusahaan Anda selalu benar dan tepat waktu, sementara tim Anda fokus pada operasional.

Layanan Konsultan Pajak Perusahaan Kami

  • Perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat (2), dan PPh 25
  • Pengelolaan PPN: faktur pajak, pengkreditan pajak masukan, dan SPT Masa PPN
  • Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan beserta lampirannya
  • Administrasi perpajakan di sistem Coretax DJP
  • Pendaftaran NPWP badan dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Review kepatuhan pajak tahun-tahun sebelumnya dan pembetulan SPT bila diperlukan

Untuk Siapa Layanan Ini?

  • PT dan CV yang baru berdiri dan belum punya staf pajak
  • UMKM yang omzetnya mulai berkembang
  • Perusahaan yang ingin merapikan pajak tahun-tahun sebelumnya
  • Bisnis yang ingin mengkaji dampak pajak sebelum mengambil keputusan besar

Mengapa Perusahaan Memakai Konsultan Pajak?

Aturan dan sistem pajak terus berubah. Dengan konsultan pajak, risiko salah hitung dan denda keterlambatan berkurang, kalender pajak terpantau, dan setiap keputusan bisnis seperti kontrak, pembelian aset, atau pembagian dividen bisa dikaji dampak pajaknya lebih dulu.

Cara Kerja

  1. Konsultasi awal gratis untuk memahami kondisi perusahaan Anda
  2. Penawaran tertulis berisi lingkup kerja, jadwal, dan biaya
  3. Pengumpulan dokumen dan penyusunan kalender pajak
  4. Pelaporan rutin setiap bulan, lengkap dengan bukti setor dan bukti lapor

Konsultasi Gratis dengan GemsTax

Ceritakan kebutuhan pajak Anda. Konsultasi awal tidak dikenakan biaya dan tanpa kewajiban apa pun.