PT perorangan hadir sejak UU Cipta Kerja untuk memudahkan usaha mikro dan kecil memiliki badan hukum dengan satu pendiri. Meski pendiriannya sederhana, dari sisi pajak PT perorangan diperlakukan sebagai wajib pajak badan. Inilah yang sering belum dipahami pemiliknya.
NPWP Terpisah dari Pemilik
PT perorangan wajib memiliki NPWP badan sendiri. Penghasilan usaha dicatat atas nama PT, bukan atas nama pribadi pendiri. Pemisahan ini juga berlaku untuk rekening bank, aset, dan pembukuan.
Pilihan Skema PPh
PPh final 0,5 persen
Selama peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun, PT perorangan dapat memakai PPh final 0,5 persen dari omzet berdasarkan PP 55 Tahun 2022 untuk jangka waktu paling lama tiga tahun pajak. Perlu dicatat, fasilitas omzet tidak kena pajak sampai Rp500 juta hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi, bukan PT perorangan.
Tarif umum dengan fasilitas Pasal 31E
Setelah jangka waktu PPh final habis, atau bila memilih sejak awal, PT perorangan memakai tarif PPh badan 22 persen atas laba dengan fasilitas pengurangan 50 persen untuk porsi omzet sampai Rp4,8 miliar. Untuk usaha dengan margin tipis, skema ini bisa lebih hemat daripada PPh final.
Kewajiban Pemotongan
- Memotong PPh 21 bila mempekerjakan karyawan, termasuk bila pendiri menerima gaji dari PT.
- Memotong PPh 23 saat membayar jasa tertentu atau sewa selain tanah dan bangunan kepada badan.
- Memotong PPh 4 ayat 2 saat menyewa ruko atau kantor.
- Menjadi PKP dan memungut PPN bila omzet melebihi Rp4,8 miliar atau memilih dikukuhkan.
Mengambil Uang dari PT
Uang PT bukan uang pribadi pendiri. Pengambilan uang bisa melalui gaji (dipotong PPh 21) atau dividen dari laba setelah pajak. Dividen kepada pemegang saham orang pribadi dalam negeri dikenai PPh final 10 persen, atau dikecualikan bila diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai ketentuan. Pengambilan tanpa dasar bisa dianggap pinjaman pemegang saham atau dividen terselubung.
Pelaporan Rutin
- SPT Masa atas pajak yang dipotong atau disetor setiap bulan.
- SPT Tahunan PPh badan paling lambat akhir April, dilampiri laporan keuangan.
- Laporan keuangan tahunan PT perorangan juga perlu disampaikan melalui sistem Kemenkumham.
- SPT Tahunan pribadi pendiri yang mencantumkan kepemilikan saham sebagai harta.
Dengan pembukuan sederhana yang rapi sejak awal, PT perorangan dapat tumbuh tanpa beban administrasi berlebihan dan siap naik kelas ketika usaha berkembang.
Konsultasi dengan GemsTax
Butuh bantuan menerapkannya pada kondisi Anda? Pelajari layanan konsultan pajak perusahaan kami, baca FAQ konsultan pajak, atau chat WhatsApp 0857-7948-4300 untuk konsultasi awal gratis.