Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan DJP yang mulai digunakan sejak 2025. Melalui Coretax, wajib pajak dapat melaporkan SPT, membuat kode billing, hingga mengakses dokumen perpajakan. Langkah pertama adalah memastikan akun Coretax Anda aktif. Berikut panduan umum aktivasi akun Coretax.
Persiapan Sebelum Aktivasi
- NIK yang sudah dipadankan sebagai NPWP, atau NPWP Anda.
- Alamat email aktif dan nomor ponsel yang terdaftar atas nama Anda.
- Akses ke email dan ponsel tersebut untuk menerima kode verifikasi.
Langkah Umum Aktivasi Akun
- Buka laman resmi Coretax DJP melalui alamat pajak.go.id.
- Pilih menu aktivasi akun wajib pajak.
- Masukkan NIK atau NPWP, lalu lengkapi data yang diminta.
- Verifikasi email dan nomor ponsel dengan kode yang dikirimkan.
- Buat kata sandi yang kuat dan simpan dengan aman.
- Masuk ke akun dan periksa kelengkapan data profil.
Tampilan dan nama menu dapat diperbarui DJP sewaktu-waktu, jadi ikuti petunjuk yang muncul di sistem.
Membuat Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik
Untuk menandatangani dokumen secara elektronik, seperti SPT, wajib pajak perlu membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik di Coretax. Proses ini umumnya dilakukan sekali dan memerlukan verifikasi tambahan.
Periksa Data Profil Anda
Setelah masuk, periksa data alamat, anggota keluarga atau tanggungan, serta data unit keluarga. Data ini memengaruhi status PTKP dan pengisian SPT. Jika ada yang tidak sesuai, lakukan pemutakhiran melalui menu yang tersedia.
Tips Keamanan Akun
- Jangan bagikan kata sandi atau kode verifikasi kepada siapa pun.
- Gunakan email dan nomor ponsel milik sendiri.
- Waspadai situs atau pesan yang meniru DJP. Pastikan alamatnya resmi.
- Jika memberi kuasa kepada konsultan, gunakan mekanisme penunjukan kuasa resmi, bukan berbagi kata sandi.
Kendala yang Sering Muncul
- Email atau nomor ponsel lama yang sudah tidak aktif.
- NIK belum dipadankan dengan NPWP.
- Data keluarga belum sesuai dengan data kependudukan.
Untuk kendala tersebut, Anda dapat menghubungi kanal resmi DJP atau kantor pajak terdaftar.
Kesimpulan
Akun Coretax yang aktif dan datanya benar akan memudahkan pelaporan SPT dan urusan pajak lainnya. Lakukan aktivasi jauh sebelum batas waktu pelaporan agar ada waktu menyelesaikan kendala.
Konsultasi dengan GemsTax
Butuh bantuan menerapkannya pada kondisi Anda? Pelajari layanan jasa pelaporan SPT Tahunan pribadi kami, baca FAQ konsultan pajak, atau chat WhatsApp 0857-7948-4300 untuk konsultasi awal gratis.