Setiap pembayaran pajak di Indonesia dilakukan dengan kode billing, yaitu kode identifikasi 15 digit yang diterbitkan sistem DJP untuk satu jenis setoran pajak. Kode ini menggantikan pengisian Surat Setoran Pajak manual dan menjadi dasar pencatatan pembayaran di akun wajib pajak.
Data yang Diperlukan
- NPWP atau NIK wajib pajak yang membayar atau yang disetorkan pajaknya.
- Jenis pajak atau Kode Akun Pajak (KAP), misalnya PPh 21, PPh 23, PPh 25, atau PPN.
- Kode Jenis Setoran (KJS) sesuai sifat pembayaran, misalnya masa, tahunan, atau sanksi.
- Masa dan tahun pajak.
- Jumlah setoran.
- Nomor ketetapan, bila membayar STP atau surat ketetapan.
Cara Membuat Kode Billing
- Masuk ke layanan pajak daring DJP dengan akun Anda.
- Pilih menu pembuatan kode billing atau pembayaran.
- Isi jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, dan nominal.
- Periksa kembali, lalu terbitkan kode billing.
- Bayar melalui teller bank persepsi, ATM, internet banking, mobile banking, atau kanal resmi lainnya sebelum masa berlakunya habis.
Kode billing juga bisa dibuat lewat bank atau penyedia jasa aplikasi perpajakan yang ditunjuk. Untuk perusahaan, kode billing PPh potong pungut sering diterbitkan langsung dari sistem pelaporan setelah bukti potong dibuat.
Masa Berlaku
Kode billing memiliki masa berlaku terbatas. Jika kedaluwarsa, buat kode baru dan jangan membayar dengan kode lama. Biasakan membuat kode billing pada hari yang sama dengan rencana pembayaran.
Bukti Pembayaran
Setelah dibayar, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang memuat Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). NTPN inilah bukti sah bahwa setoran sudah masuk kas negara dan dipakai saat melaporkan SPT.
Kesalahan yang Sering Terjadi
- Salah memilih KAP atau KJS, misalnya membayar PPh 23 dengan kode PPh 21.
- Salah mengisi masa pajak sehingga setoran tercatat di bulan yang keliru.
- Menggunakan NPWP orang lain atau NPWP pribadi untuk pajak perusahaan.
- Membayar dengan kode billing yang sudah kedaluwarsa.
Bila terlanjur salah, setoran tidak hilang. Anda dapat mengajukan pemindahbukuan atau pembetulan data pembayaran ke KPP. Meski begitu, prosesnya memerlukan waktu, sehingga ketelitian di awal jauh lebih praktis.
Bagi perusahaan dengan banyak jenis setoran setiap bulan, membuat daftar KAP dan KJS yang rutin dipakai akan sangat membantu staf keuangan bekerja cepat dan akurat.
Konsultasi dengan GemsTax
Butuh bantuan menerapkannya pada kondisi Anda? Pelajari layanan jasa pembukuan dan pajak kami, baca FAQ konsultan pajak, atau chat WhatsApp 0857-7948-4300 untuk konsultasi awal gratis.