Skip to content Skip to footer

Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Tidak Tetap dan Pekerja Harian

Pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas adalah pekerja yang menerima upah berdasarkan hari kerja, jam kerja, jumlah unit hasil, atau penyelesaian pekerjaan tertentu. Sejak berlakunya skema tarif efektif rata-rata (TER) melalui PP 58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023, cara menghitung PPh 21 untuk kelompok ini menjadi lebih sederhana.

Ketentuan Umum

Perhitungan dibedakan berdasarkan cara pembayaran dan besarnya upah rata-rata per hari.

Upah dibayar harian, mingguan, satuan, atau borongan

  • Rata-rata upah sampai Rp450.000 per hari: tidak dipotong PPh 21 (tarif 0 persen).
  • Rata-rata upah di atas Rp450.000 sampai Rp2.500.000 per hari: TER harian 0,5 persen dari penghasilan bruto.
  • Rata-rata upah di atas Rp2.500.000 per hari: tarif Pasal 17 dikalikan 50 persen dari penghasilan bruto.

Upah dibayar bulanan

Bila pegawai tidak tetap dibayar secara bulanan, PPh 21 dihitung memakai TER bulanan sesuai kategori PTKP, sama seperti pegawai tetap.

Contoh Perhitungan

Budi bekerja sebagai tukang dengan upah Rp400.000 per hari dan dibayar mingguan. Karena upah harian di bawah Rp450.000, tidak ada PPh 21 yang dipotong.

Sari bekerja sebagai tenaga ahli lepas di event dengan upah Rp1.000.000 per hari selama 5 hari. Upahnya di atas Rp450.000, sehingga PPh 21 = 0,5 persen x Rp5.000.000 = Rp25.000.

Andi menerima upah harian Rp3.000.000 selama 2 hari. Penghasilan bruto Rp6.000.000, dasar pemotongan 50 persen yaitu Rp3.000.000, dikali tarif Pasal 17 lapisan pertama 5 persen, sehingga PPh 21 = Rp150.000.

Kewajiban Pemberi Kerja

  1. Mencatat data pekerja lengkap dengan NIK atau NPWP.
  2. Menghitung dan memotong PPh 21 setiap pembayaran.
  3. Membuat bukti potong PPh 21 untuk pegawai tidak tetap.
  4. Menyetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dan melaporkan dalam SPT Masa PPh 21.

Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Menganggap semua pekerja harian bebas pajak tanpa melihat besarnya upah.
  • Tidak membuat bukti potong meski PPh 21 nol, sehingga data tidak tercatat.
  • Mencampur upah pekerja lepas ke biaya lain tanpa daftar nama, yang berisiko dikoreksi saat pemeriksaan.

Pencatatan upah tenaga lepas yang rapi bukan hanya soal PPh 21, tetapi juga mendukung pembebanan biaya di SPT badan. Usaha konstruksi, event, dan produksi sebaiknya menyiapkan format daftar upah yang standar sejak awal.

Konsultasi dengan GemsTax

Butuh bantuan menerapkannya pada kondisi Anda? Pelajari layanan jasa pembukuan dan pajak kami, baca FAQ konsultan pajak, atau chat WhatsApp 0857-7948-4300 untuk konsultasi awal gratis.

Leave a comment

0.0/5